
Setelah melalui proses penyusunan dan evaluasi hasil penyusunan yang dilakukan oleh Tim Penyusun akhir Borang Proposal Ajuan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu al-Quran dan Tafsir (IQT). Menurut Ketua Tim Task Force, Dr. H. Syamsul Hidayat, dengan selesainya Proposal ini akan segera dimintakan rekomendasi ke Kopertais Wil X Jawa Tengah, kemudian dikirim ke Menteri Agama RI, melalui Dirjen Pendidikan Islam, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis).
Kita berharap Menteri Agama dapat segera menerbitkan Ijin Penyelenggaraan Prodi sehingga Prodi IQT UMS segera beroperasi secara legal konstusional. Dan sambil berjalan kita akan mengusahakan akreditasi dari BAN PT.